
Yayasan Annisa Swasti (YASANTI) adalah sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang didirikan pada tanggal 28 September 1982. YASANTI berfokus untuk memberdayakan perempuan, khususnya perempuan pekerja, melalui pengorganisasian komunitas, pendidikan, advokasi, serta memperkuat kemandirian ekonomi. Organisasi ini memiliki wilayah kerja yang mencakup Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah dengan visi terwujudnya kemandirian perempuan pekerja baik secara ekonomi, sosial, budaya, maupun politik.
Yayasan Annisa Swasti (YASANTI) adalah sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bekerja untuk memperjuangkan hak-hak pekerja perempuan baik secara formal maupun sosio-kultural. Yayasan Annisa Swasti (YASANTI) didirikan pada tanggal 28 September 1982 tercatat sebagai badan hukum dengan Akte Notaris dari Umar Syambudi, SH.
Status Kelembagaan : No.52/28 September 1982, terdaftar di Pengadilan Negeri Yogyakarta pada 25 November 1982 No.183/82/4.
Diputuskan oleh : Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, No: AHU – 0028813.AH.01.02.TAHUN 2026, TANGGAL 06 AGUSTUS 2026, tentang Pengesahan Pendidrian Badan Hukum Yayasan Annisa Swasti.
Wilayah kerja berada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah, dimana di dalam menjalankan segala kegiatan, kami membuka kerja sama baik secara personal, lembaga, maupun komunitas dengan berlandaskan transparansi dan akuntabel.
Wilayah kerja utama YASANTI mencakup dua provinsi, yaitu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Provinsi Jawa Tengah.
Proyek-proyek yang dikerjakan meliputi tiga elemen:

Of Experience
“Terwujudnya kemandirian perempuan khususnya perempuan pekerja, baik secara ekonomi, sosial, budaya maupun politik.”
Untuk mewujudkan visi tersebut, YASANTI menjalankan tiga misi utama:
Membangun Kapasitas perempuan pekerja melalui pengorganisasian, pendidikan, dan advokasi agar mampu memperjuangkan hak-haknya.
Pengembangan Akses Ekonomi perempuan pekerja guna memperkuat usaha, baik secara individu maupun kelompok.
Mendorong Perubahan Kebijakan yang adil dan kondusif bagi perlindungan serta kesejahteraan perempuan pekerja.
Pembina:
Pengawas:
Pengurus Yayasan:
Pelaksana & Bidang Program:
Pengorganisasian Penguatan Kelompok:
PARTICIPATIONS :
GOVERNMENT :