Yayasan Annisa Swasti (YASANTI) adalah sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang didirikan pada tanggal 28 September 1982. YASANTI berfokus untuk memberdayakan perempuan, khususnya perempuan pekerja, melalui pengorganisasian komunitas, pendidikan, advokasi, serta memperkuat kemandirian ekonomi. Organisasi ini memiliki wilayah kerja yang mencakup Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah dengan visi terwujudnya kemandirian perempuan pekerja baik secara ekonomi, sosial, budaya, maupun politik.

Recent Post

Advokasi (Advocacy)

Advokasi & Perlindungan Kebijakan (Advocacy)


Layanan advokasi dan perlindungan kebijakan yang dijalankan oleh Yayasan Annisa Swasti (YASANTI) berfokus pada upaya sistematis untuk mengubah struktur sosial serta regulasi yang kerap memarginalkan hak-hak dasar perempuan pekerja, khususnya di sektor informal. Melalui pilar advokasi ini, YASANTI tidak hanya melakukan pendampingan kasus di tingkat akar rumput, tetapi juga aktif menginisiasi langkah-langkah strategis di ruang publik. Kegiatan utama yang rutin dilakukan meliputi penggalangan dukungan massa, kampanye sadar hukum melalui media sosial, serta diseminasi informasi terkait urgensi perlindungan hak buruh perempuan. Pendekatan kampanye publik ini dirancang untuk membuka mata masyarakat luas bahwa masih banyak perempuan pekerja—seperti buruh gendong, pekerja rumahan, dan pekerja rumah tangga—yang luput dari jaring pengaman sosial.

Sebagai bagian dari strategi memperkuat posisi tawar komunitas, YASANTI secara konsisten melakukan kegiatan lobi (lobbying) dan audiensi langsung kepada lembaga legislatif serta instansi pemerintah. Salah satu contoh nyata yang terdokumentasi dalam pemberitaan resmi adalah langkah YASANTI bersama Jaringan Advokasi Melindungi Pekerja Informal (JAMPI) yang secara berkala mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menuntut keadilan regulasi. Melalui forum-forum resmi tersebut, YASANTI mendesak pemerintah agar mengakomodasi hak-hak pekerja informal dalam draf revisi undang-undang ketenagakerjaan, mengingat regulasi yang ada selama ini dinilai belum sepenuhnya berpihak dan memberikan pelindungan hukum yang memadai bagi mereka.

Fokus utama yang diperjuangkan dalam setiap meja perundingan kebijakan pemerintah adalah memperjuangkan hak atas jaminan sosial yang inklusif, subsidi jaminan kesehatan, serta keselamatan dan kondisi kerja yang layak bagi perempuan. YASANTI menyoroti bahwa sebagian besar pekerja informal berpenghasilan rendah dan tidak pasti, sehingga mereka sangat berat jika harus menanggung premi BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan secara mandiri tanpa adanya intervensi atau subsidi dari negara. Tanpa adanya jaminan resmi dari kebijakan pemerintah, para perempuan pekerja ini akan terus berada dalam zona rentan ketika mengalami kecelakaan kerja, masalah kesehatan, atau hari tua tanpa perlindungan finansial yang pasti.

Guna memperkuat daya dobrak dari setiap tuntutan kebijakan, YASANTI menyadari bahwa kerja sama lintas sektor merupakan kunci utama dalam gerakan advokasi sosial. Oleh karena itu, yayasan ini secara aktif membangun jaringan, koalisi, dan aliansi strategis dengan berbagai organisasi non-pemerintah (NGO) lain, lembaga bantuan hukum, serta kelompok masyarakat sipil yang memiliki visi serupa dalam memperjuangkan keadilan gender dan buruh. Melalui jaringan kolaboratif yang kuat ini, YASANTI mampu memperluas jangkauan advokasi, mengawal isu-isu ketenagakerjaan secara nasional, serta memastikan suara perempuan pekerja didengar dan dipertimbangkan dalam setiap perumusan kebijakan publik di Indonesia.

LSM Yasanti Dampingi Kelompok Jampi Audiensi dengan DPRD DIY 2
LSM Yasanti Dampingi Kelompok Jampi Audiensi dengan DPRD DIY 1
LSM Yasanti Dampingi Kelompok Jampi Audiensi dengan DPRD DIY 12